www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polresta Pekanbaru Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Tersangka dan Ditahan
Selasa, 31-01-2017 - 13:37:08 WIB
Ketua sekaligus pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Lili Rahmawati (berjilbab merah) saat diperiksa penyidik Polresta Pekanbaru sebelum ditahan sebagai tersangka kematian bayi M Zikli.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Polresta Pekanbaru menetapkan Lili Rahmawati sebagai tersangka terkait kematian M Zikli, bayi berusia 18 bulan di Panti Asuhan Tunas Bangsa, Tenayan Raya, Pekanbaru seminggu lalu. Lili merupakan ketua sekaligus pemilik Yayasan Tunas Bangsa yang menjadi badan hukum panti asuhan yang ternyat sudah dibekukan izinkan oleh Dinas Sosial Provinsi Riau sejak dua tahun silam.

"Penyidik sudah mengantongi bukti kuat keterkaitan yang bersangkutan dengan kematian M Zikli. Dikuat dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, sehingga status Lili Rahmawati dinaikan menjadi tersangka. Yang bersangkutan langsung kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Selasa (31/1/17).

Dijelaskan Bimo, berdasarkan hasil otopsi terhadap jenazah M Zikli ditemukan beberapa luka memar dan lecet yang mengindikasikan telah terjadi tindak kekerasan yang diduga menjadi salah satu sebab kematian bayi berusia 18 bulan tersebut.

"Hasil otopsi menguatkan indikasi balitas M Zikli meninggal akibat dipukul menggunakan benda tumpul di bagian perut, punggung dan pelipis," tutur Bimo.

Dalam kasus tersebut, Bimo mengatakan pihaknya telah memeriksa sepuluh saksi. Selian ada sejumlah barang bukti yang diamankan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Bimo belum bisa memastikan, karena penyidikan masih berlanjut.

"Penyidik masih bekerja, jadi bisa saja ada tersangka lain selain Lili," tukasnya.

Sebagai data tambahan, sebelum dijadikan tersangka, Lili diperiksa penyidik Polresta Pekanbaru sejak Senin (30/1/17) sore sampai Selasa dini hari. Setelah diperiksa ia tak diperkenankan pulang karena langsung dimasukan ke dalam sel tahanan.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Polresta Pekanbaru Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Tersangka dan Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved