www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Keji, Istri Antar Anak Sekolah, Suami Gauli Putri Kandung di Pekanbaru
Rabu, 21-12-2016 - 11:44:52 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Perbuatan yang dilakukan Anton (41), warga Pekanbaru sungguh biadab. Ia ditangkap polisi setempat sempat kabur karena dilaporkan memperkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 9 tahun pada Oktober 2017 silam.

"Pencabulan yang dilakukan pelaku sudah lama. Terjadi pada Oktober lalu, pelaku sempat kabur dan kebali lagi kemarin dan langsung kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimi Aryanto kepada wartawan di Pekanbaru kemarin.

Dijelaskan Bimo, tindakan bejad Anton dilakukan terhadap putri kandungnya saat istrinya tidak di rumah. Ia tinggal berdua bersama korban saat istrinya pergi mengantar anaknya yang paling besar ke sekolah. Ketika itulah Anton memasak putrinya melakukan hubungan badan.

Tindakan asusila Anton lantas dilaporkan korban pada ibunya pada malam hari. Istrinya kemudian menanyakan langsung dan Anton mengakui perbuatannya karena khilaf. Istrinya tak terima lalu melaporkannya ke polisi, namun ketika itu Anton terlanjur melarikan diri.

Kemarin, Selasa (20/12/16) Anton mendadak pulang dari tempat pelariannya. Istrinya langsung melaporkan keberadaan suaminya. Sekitar pukul 17.00 WIB aparat langsung melakukan penangkapan terhadap Anton.

Saat ini Anton ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas tindakan asusilanya Anton dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Keji, Istri Antar Anak Sekolah, Suami Gauli Putri Kandung di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved