www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kerusuhan "Meranti Berdarah", 6 Oknum Polisi Dipastikan Ditahan
Kamis, 08-12-2016 - 18:18:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kamis (8/12/16) menyebutkan, sebanyak 6 (enam) oknum polisi tersangka kasus kerusuhan massal di Kabupaten Kepulauan Meranti atau dikenal dengan sebutan Meranti "Berdarah" dipastikan ditahan.

Karena para tersangka masih menjalani proses hukumnya di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"(Keenam tersangka, Red) ditahan. Di Propam. Tahanan biasa. Cuma dia dipisahkan. Ada yang dititipkan di Polresta. Kan tak bisa digabungkan dengan orang sipil," katanya.

Ditambahkannya, keenam tersangka terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebab jika nantinya para tersangka dijatuhi hukuman melebihi 3 (tiga) bulan yang bersangkutan bisa dikenakan pelanggaran Kode Etik Profesi.

Keenam tersangka tersebut, masing masing Bripda AS (anggota Reserse Polres Kepulauan Meranti), Brigadir DY (anggota Polsek Tebing Tinggi), Bripda EM (anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Kepulauan Meranti), Bripka D (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti), Brigadir (oknum anggota Polres Kepulauan Meranti) BS dan Brigadir LN (oknum anggota Polwan di Polres Kepulauan Meranti).

Mereka disangkakan telah menganiaya dan menyebabkan meninggal dunianya Apriadi Pratama alias Adi (24), pegawai honorer di kantor Dispenda Kepulauan Meranti. Almarhum Adi sendiri merupakan tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan.

Peristiwa tersebut lantas menjadi pemicu kerusuhan massal antara warga vs polisi di depan markas Polres Kepulauan Meranti, Kota Selatpanjang, Kamis 15 Agustus 2016 lalu.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kerusuhan "Meranti Berdarah", 6 Oknum Polisi Dipastikan Ditahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved