www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ditangkap Sedang Indehoi, Oknum Ketua DPRD Sijunjung Dihukum Adat karena Mesum
Senin, 21-11-2016 - 05:42:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - SIJUNJUNG - Peristiwa menghebohkan sekaligus sangat memalukan yang terjadi Jumat (18/11/2016) lalu terjadi di Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat. Bayangkan saja, seorang Ketua DPRD setempat Mukhlis R digerebek warga sedang mesum alias indehoi dengan perempuan selingkuhannya berinisial YL (40) seorang tenaga honorer di rumah dinas pegawai pemkab setempat.

Setelah dilakukan perundingan, akhirnya Mukhlis dan pasangannya dikenai hukuman adat berupa harus membayar denda 100 sak semen. Hukuman itu akhirnya diterima oleh Mukhlis. 

"Sesuai aturan nagari, pelaku mesum harus membayar denda 100 sak semen. Denda ini sudah disepakati semua pihak," ungkap Sudirman, sekretaris Nagari Muaro seperti beritakan harian Padang Ekspres, Minggu (20/11/2016).

Selain sebagai pegawai honorer, YL juga diketahui sudah punya suami yang merupakan salah satu sopir di kantor DPRD Sijunjung. Penggerebekan dilakukan karena kecurigaan warga Jorong Gambok, Kenagarian Muaro. Dia diduga kerap berduaan dengan YL ketika suaminya sedang dinas luar. Saat pimpinan DPRD itu berjalan kaki menuju rumah YL yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah dinas Ketua DPRD Sijunjung, beberapa warga membuntutinya dari belakang. Benar saja, ketua DPRD dua periode tersebut langsung masuk ke rumah selingkuhannya.

Setelah menunggu beberapa saat, pukul 21.00, warga langsung melakukan penggerebekan ke dalam kamar YL. Betapa terkejutnya warga, melihat ketua DPRD dan YL sedang berbuat asusila.

"Kami memergoki mereka sedang bugil," tutur salah seorang satpam SPBU Muaro yang ikut menangkap aksi maksiat wakil rakyat tersebut. Warga lainnya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketua DPRD sempat mengajak warga damai di tempat.  Namun warga yang emosi, tidak mau bernegosiasi dan langsung membawanya keluar rumah dalam keadaan setengah telanjang.

Kejadian tersebut membuat warga Sijunjung heboh. Ratusan warga Nagari Muaro dan sekitarnya berbondong-bondong ke lokasi dan berupaya menghakimi pasangan mesum itu. Mujur aksi itu bisa dicegah tokoh masyarakat dan membawa keduanya ke kantor Wali Nagari Muaro.

Sesampai di kantor Wali Nagari Muaro, warga yang telanjur emosi tetap berupaya menghakimi pasangan selingkuh itu. Melihat kondisi itu, beberapa tokoh masyarakat menghubungi polisi. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Ditangkap Sedang Indehoi, Oknum Ketua DPRD Sijunjung Dihukum Adat karena Mesum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved