Sang Putri Dicabuli, IRT Lapor Polisi
Selasa, 01-11-2016 - 08:20:26 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - PEKANBARU - Fa (45) seorang ibu rumah tangga membuat laporan kepada pihak Kepolisian, Senin (31/10/2016) siang terkait anaknya yang menjadi korban pencabulan
Aksi pencabulan dialami oleh korban diketahui sang ibu ketika mendapatkan Short Mesage Service (SMS) dari putri tercintanya. Korban berinisial Fi (15) yang masih duduk dibangku sekolah beberapi hari tidak pulang ke rumahnya lantaran takut. Korban terpaksa memberanikan diri mengabari orang melahirkannya tersebut.
"Pelaku berinisial Ai (18), dan mereka saling kenal. Untuk menjalankan aksinya, korban dibawa pelaku kerumah kakaknya dijalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir pada bulan September," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombe Pol Tonny Hermawan saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Ady Wibowo.
Kini pelaku yang tidak diketahui dimana keberadaannya masih dalam tahap pengejaran aparat Kepolisian. Sementara itu, hasil visum dan pemeriksaan terhadap korban telah menjadi bukti dasar.
"Kita masih melakukan penyelidikan, dan pelaku hingga kini belum diketahui. Jika terbukti maka pelaku akan kita jerat denga Undang-Undang Perlindungan Anak ancaman kurungan diatas lima tahun," singkat Wakapolresta.(r12/rp)
Komentar Anda :