www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dokter Muda Hentikan Langkah Jambret, Seorang Pelaku Bonyok Dimassa
Rabu, 12-10-2016 - 08:01:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Teriakan sang dokter muda bernama Rida Widya Ray (25) warga jalan Taman Sari Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Bukit Raya berhasil menghentikan pelarian dua pelaku jambret hingga akhirnya seorang pelaku berhasil diamankan warga saat di jalan Wonosari, Senin (10/10/2016) malam. Beruntung petugas yang tengah patroli berhasil datang dengan cepat, hingga pelaku selamat dari amukan warga.

Awalnya, sekitar pukul 19.00 WIB korban berboncengan bersama temannya menggunakan speda motor hendak pulang kerumah, tetapi ketika melintas di jalan Sudirman tepatnya didepan kantor BPK RI perwakilan Provinsi Riau dua orang pria menggunakan sepeda motor langsung memepetnya.

"Korban yang berada dibelakang tengah memegang tas miliknya, tiba-tiba dua orang pelaku menarik tas tersebut. Lantaran terkejut, korban yang mengejar tetap berteriak keras hingga dibantu warga," jelas Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (11/10/2016) malam.

Korban dan warga akhirnya berhasil memberhentikan pelaku saat berada di jalan Wonosari. Seorang pelaku berinisial Ys (29) warga jalan Karet Belakang Gudang Ular Kecamatan Pekanbaru Kota langsung mendapat bogem mentah warga setelah salah satu temannya berhasil melarikan diri. Sedangkan speda motornya merk Honda Vario juga sempat dihancuri warga.

" Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan barang bukti milik korban berupa tas sandang, satu buah dompet, dua unit handpone, uang tunai sebesar Rp 112 ribu dan satu buah alat statoscope warna Hitam berhasil diamankan. Sedangkan pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diata lima tahun," tandas Kanit.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • Dokter Muda Hentikan Langkah Jambret, Seorang Pelaku Bonyok Dimassa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved