www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Parah, Berjudi Saat Jam Dinas, 4 Pegawai UPTD Kehutanan Dishut Pelalawan Ditangkap
Selasa, 11-10-2016 - 10:06:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PANGKALANKERINCI - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang pegawai honorer yang bekerja di kantor UPTD Kehutanan kecamatan Langgam diciduk jajaran polisi Polsek Langgam, Senin (10/10/16). Keempatnya diciduk sedang aysik bermain judi kartu song.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ini, keempat pelaku diproses di Mapolsek kecamatan Langgam seterusnya ditahan di Mapolres Pelalawan. Tanpa ampun keempat abdi negara ini langsung ditetapkan sebagai tersangkap.

Keempat tersangka antara lain, AR (51) warga RT 002 RW 04 desa Langgam tercatat sebagai pegawai honorer, AG (46) warga desa yang sama tercatat sebagai PNS, (30) juga warga yang sama tercatat sebagai pegawai honorer dan HE (34) warga RT 005 RW004 desa Langgam Kecamatan Langgam.

Informasi yang dihimpun, keempat para tersangka ini tercatat sebagai pegawai di UPTD Dinas Kehutanan di kacamatan Laggam.

Kapolres Pelalawan AKPB Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani menuturkan, penangkapan keempat tersangka dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Langgam Senin tadi sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut Herman, penangkapan terhadapa tersangka ini, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, dimana kantor UPTD Kehutanan Langgam ini, sering dijadikan oleh para pelaku untuk bermain judi. Celakanya lagi, aksi judi tersebut dilakukab saat jam dinas.

"Saat penangkapan keempat tersangka sedang duduk melingkar bermain judi jenis song menggunakan kartu remi disalah satu ruangan," jelas Herman.

Bersama empat tersangka tambah Hermas, ditemukan barang bukti berupa dua set kartu remi gambar ikan berjumlah 108 lembar, uang berjumlahRp 150 ribu dengan 1 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 3 lembar uang pecahan Rp 20 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 10 ribu dan 4 lembar uang pecahan Rp. 5 ribu.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Parah, Berjudi Saat Jam Dinas, 4 Pegawai UPTD Kehutanan Dishut Pelalawan Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved