Riau12.com - PASIRPANGARAIAN - Satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampok yang beraksi di rumah PNS Kantor Inspektorat Rokan Hulu (Rohul), H. Muslim (41), Sabtu (1/10/16) malam lalu, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul.
Pelaku berinisial Srs (36) warga Dusun IV Kasikan RT 07/ RW 02 Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohul di salah satu rumah di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Rohul, Jumat (7/10/16) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku diduga ikut beraksi di rumah korban Muslim di Jalan Hangtuah No.72 Dusun Lubuk Bandung Hulu Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah pada 1 Oktober 2016 lalu.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino mengatakan, Jumat siang kemarin, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa pelaku Srs tinggal di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, Ujungbatu.
Dari pengamatan, polisi pastikan pelaku berada di dalam rumahnya, selanjutnya tim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Hasil penggeledahan di rumah ditempati tersangka Srs, polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 1 HP Sony (rusak), 1 HP iPhone warna putih (rusak berat), 1 buah linggis, 1 sebo warna hitam, 1 jaket merk Cole warna cokelat, sepasang sepatu warna orange merk Lidelay, 1 baju kaos kerah warna hitam lengan pendek merk Hugo.
Kemudian, 1 celana panjang warna hitam merk Cardinal, 1 sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX BM 6307 AG, 1 Yamaha Jupiter Z BM 4923 QQ, 1 pucuk air soft gun merk Jeneko warna hitam, 1 mesin pompa air merk Sanyo, dan uang tunai Rp 2 juta diduga sisa hasil rampokan.
Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah merusak dan membuang barang bukti hasil kejahatan, yakni beberapa handphone milik korban Muslim.
Hasil pengembangan, polisi menemukan handphone Sony Xperia warna hitam di rawa-rawa areal kebun sawit PTPN V Tandun yang sudah rusak. Sedangkan Sony Z3 yang dibuang pelaku belum ditemukan.
Hasil pengembangan barang bukti HP iPhone 5s dan Samsung T3, polisi akhirnya berhasil menemukan. Namun, HP iPhone 5s sudah dalam keadaan rusak berat di pekarangan SMPN 3 Pasirpangaraian, Kecamatan Rambah.
"Sedangkan handphone Samsung type T3 menurut pengakuan pelaku sudah hilang karena diduga terjatuh dari saku jaket sesaat setelah melakukan Curas," ujar IPDA Efendi, Sabtu (8/10/16).
Hasil interogasi lanjutan, tambah IPDA Efendi, terungkap bahwa barang bukti 20 gram emas hasil curian dijual pelaku ke seorang pembeli emas keliling di sekitar Pasar Suram Kecamatan Tapung Hulu, Kampar dengan harga Rp 12 juta.
"Namun pelaku (Srs) mengaku tidak mengenal identitas pembeli emas keliling tersebut," jelasnya.
Pelaku juga mengakui uang tunai Rp 9 juta hasil rampasan, serta Rp 12 juta hasil menjual 20 gram emas dipakainya untuk membeli sepeda motor Yamaha Jupiter Z BM 4923 QQ, 2 pompa air, serta beberapa kebutuhan sehari-hari.
"Sisa uang hasil kejahatan setelah dipakai pelaku tersisa Rp 5 juta. Uang ditabung pelaku di bank BRI Rp 3 juta, dan sisanya Rp2 juta disimpan di bawah jok kursi mobil pelaku (jadi barang bukti)," ungkap IPDA Efendi.
Setelah mendengar keterangan pelaku, kemudian Tim Opsnal Polres Rohul kembali ke rumah pelaku untuk mengamankan barang bukti seperti yang disebutkan pelaku, termasuk Yamaha Jupiter Z BM 4923 QQ, 1 mesin pompa air, dan uang tunai Rp2 juta.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamanakan di Polres Rohul untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tandas IPDA Efendi.(r12/rt)
Komentar Anda :