www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Langgar Undang-Undang, Polda Riau Dalami Kasus Ribuan Suku Cadang Sepeda Motor Ilegal
Kamis, 06-10-2016 - 06:43:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Hingga kini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih mendalami kasus kepemilikan ribuan unit dan merk suku cadang sepeda motor dari toko SBM di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Rabu malam (5/10/16). Disebutkannya, ribuan suku cadang sepeda motor impor dari Tiongkok dan Malaysia ini disita dalam giat yang dilakukan personil Ditreskrimsus Polda Riau pada Rabu (14/9/16) lalu.

"Kendati barang buktinya sudah kita amankan dari toko SBM di Jalan Tuanku Tambusai, tetapi pemiliknya belum kita tetapkan sebagai tersangka. Karena kasus ini masih dalam penyelidikan,'' ungkapnya.

Guntur menyebutkan pengungkapan kasus ribuan unit suku cadang sepeda motor ilegal itu berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke toko bersangkutan.

Setelah dilakukan pengeledahan, tambah Guntur, petugas menemukan ribuan unit suku cadang sepeda motor yang tidak dilengkapi label SNI (Standar Nasional Indonesia, Red) dan buku panduan tidak menggunakan Bahas Indonesia. Diduga suku cadang tersebut masuk ke Indonesia tanpa bea cukai dan melanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dari toko SBM itu, polisi mengamankan sebanyak 6.614 pcs suku cadang sepeda motor ilegal, dengan rincian 1.743 busi berbagai merek, 3.957 piston berbagai merek, 500 rantai sepeda motor, 189 pcs filter atau saringan hawa berbagai merek, 161 unit shock absober atau peredam kejut, 12 buah tali kopling merk HGM dan 52 psc karburator.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Langgar Undang-Undang, Polda Riau Dalami Kasus Ribuan Suku Cadang Sepeda Motor Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved