www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pengakuan Tukang Kebun Bunuh Majikan Karena Kesal 3 Bulan Tak Gajian
Sabtu, 24-09-2016 - 17:22:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - RENGAT - Motif pembunuhan tukang kebun terhadap majikanya di kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terungkap, pelaku mengaku kesal terhadap korban akibat tidak membayar gajinya selama tiga bulan. Padahal sebelumnya korban berjanji menggaji pelaku sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya untuk mengurus kebun sawitnya. 

Kekesalan pelaku Mimin Parwanto (36) warga dusun Sei Limau desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik yang tidak dibayar gajinya selama tiga bulan, hingga membunuh Yutmia Syafmelda ibu rumah tangga yang merupakan majikanya di desa Rejosari kecamatan Lirik, disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Lirik AKP Taupik Nugraha, Sabtu (24/9/16).

"Dihadapan penyidik pelaku Mimin Parwanto (36) mengaku kesal terhadap korban Yutmia Syafmelda majikanya, akibat tidak membayar gajinya selama tiga bulan. Kekesalanya itu ditumpahkanya dengan membekap mulut korban menggunakan jilbab korban, saat tidak diberi gaji waktu ditagihnya," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, sebenarnya tidak ada niat untuk membunuh korban. Dirinya hanya secara spontan meraih jilbab korban dan menyumpalkan kemulut korban, akibat kesal korban tidak bersedia membayar gajinya. 

"Pengakuan pelaku tidak ada niat untuk membunuh korban, aksinya hanya spontan akibat kesal gajinya tak dibayar selama tiga bulan dan pelaku hanya membunuh korban tanpa memperkosanya. Namun penyidik akan terus menggali keterangan pelaku untuk mengetahui lebih jauh kasus pembunuhan ini, termasuk motif lainnya," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, tersangka Mimin Parwanto diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yutmia Syafmelda majikanya pada Jumat (23/9/16) didesa Rejosari kecamatan Lirik Inhu yang ditemukan sudah tidak bernyawa, dalam posisi tertelungkup dilantai dekat meja ruang keluarga. 

Dimana saat itu pelaku dipergoki Nur Indra Purnama (30) suami korban saat sedang melarikan diri dari pintu belakang rumahnya dan berhasil ditangkap oleh tim Polsek Lirik pada Sabtu (24/9/16) sekira pukul 10.00 Wib saat sembunyi dihutan perbatasan Lirik dengan Pasir Penyu. (r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pengakuan Tukang Kebun Bunuh Majikan Karena Kesal 3 Bulan Tak Gajian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved