www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pembunuh Majikan di Lirik Ditangkap Polisi di Hutan
Sabtu, 24-09-2016 - 16:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - RENGAT- Pelarian tukang kebun pembunuh majikan di kecamatan Lirik kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berakhir, setelah sempat sembunyi selama satu malam di hutan pasca membunuh majikanya pada Jumat (23/9/16). Tersangka berhasil ditangkap polisi.

Ditangkapnya tersangka Mimin Parwanto (36) warga dusun Sei Limau desa Seko Lubuk Tigo kecamatan Lirik pasca membunuh Yutmia Syafmelda ibu rumah tangga yang merupakan majikannya, pada Sabtu (24/9/16) sekira pukul 10.00 Wib disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melakui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (24/9/16).

"Tersangka Mimin Parwanto (36) berhasil ditangkap setelah anggota Polsek Lirik melakukan penyisisran di areal perkebunan, perbatasan Lirik dengan Pasir Penyu," ujarnya.

Saat melakukan penyisiran, tim dari Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terlihat membeli sarapan diwarung milik Lubis, di jalan Lintas Timur desa Sidomulyo kecamatan Lirik.

"Berbekal informasi dari masyarakat, tim segerak bergerak dan melakukan penyisiran dihutan dibelakang warung tempat tersangka membeli sarapan dan mendapati pelaku sedang bersembunyi di rawa-rawa. Setelah berhasil menangkap pelaku, tim kemudian membawa pelaku ke Polsek Lirik guna melakukan pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka Mimin Parwanto diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yutmia Syafmelda majikanya pada Jumat (23/9/16) didesa Rejosari kecamatan Lirik Inhu yang ditemukan sudah tidak bernyawa, dalam posisi tertelungkup dilantai dekat meja ruang keluarga. Dimana saat itu pelaku dipergoki Nur Indra Purnama (30) suami korban saat sedang melarikan diri dari pintu belakang rumahnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pembunuh Majikan di Lirik Ditangkap Polisi di Hutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved