Berkedok Toko Butik, Praktek Dokter Gigi Gadungan di Jalan Surabaya Pekanbaru Digerebek Polisi
Kamis, 22-09-2016 - 06:31:14 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/09/16) pukul 17.30 WIB sore menggerebek sebuah praktek dokter gigi gadungan yang berkedok toko butik pakaian di Jalan Surabaya, RT01/RW08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit. Di lokasi penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sang dokter gadungan, Robi Sugara.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, penggerebekan itu sendiri dilakukan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa ada praktek dokter gigi ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di TKP. Keberadaan si dokter gadungan itu pun kemudian ditelusuri. Benar saja, begitu digerebek, didapatilah dokter yang bersangkutan sedang buka praktek membersihkan karang gigi seorang pasien.
"Ketika kita periksa, pelaku (Robi Sugara) terbukti tidak mempunyai kartu PDGI. Modusnya dengan membuka butik pakaian tapi di plang namanya ada juga pemberitahuan praktek dokter gigi. Namun pas kita cek, yang bersangkutan ternyata tidak terdaftar sebagai dokter gigi di PDGI," kata Bimo di lokasi penggerebekan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menegaskan, selain mengamankan si dokter gigi gadungan itu, lokasi prakteknya pun langsung di segel dan di police line. Di TKP, turut diamankan pula barang bukti berupa beragam alat-alat kesehatan milik pelaku, termasuk plang nama tempat praktek pelaku.
"Yang jelas pelaku adalah dokter gigi gadungan. Tidak punya kartu PDGI dan tidak terdaftar di PDGI," tukasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :