www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kapal Angkut 300 Karung Bawang Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
Sabtu, 17-09-2016 - 17:51:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - DUMAI - 300 karung bawang merah impor ilegal dari satu kapal motor tanpa nama di Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Jumat (16/9) berhasil diamankan jajaran satpol PP polres Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP DH Ginting, mengatakan bahwa penangkapan ini saat petugas Patroli jaga Satpolair terima informasi dari nelayan ada kapal motor bermuatan bawang merah di perairan Sungai Masjid.

"Laporan itu langsung ditindaklanjuti anggota kita dan kemudian tim langsung melakukan pengejaran. Alhasil memang benar ada kapal tanpa nama mengangkut bawang merah," kata, Sabtu (17/9/16).

Dikatakannya, pengejaran kapal motor diduga membawa bawang merah ini menggunakan speed boat patroli IV-1201 dengan menelusuri Sungai Masjid dan dibantu tim jaga Satpolair dari jalur darat.

Kapal motor tanpa nama akhirnya terlacak oleh petugas dan ditemukan sedang sandar dan bermuatan bawang merah di Parit Pisang Mas Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat sekitar pukul 12.00 Jumat kemarin.

"Saat ditemukan kapal motor itu tanpa nakhoda dan awak kapal, selanjutnya kami amankan di kantor Satpolair Polres Dumai, untuk proses lebih lanjut mengenai bawang merah tanpa dokumen ini," katanya.

Kata dia, pelaku penyelundup bawang merah dapat dikenakan sanksi hukum karena melanggar perundangan tentang karantina hewan dan tumbuhan serta kepabeanan dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992.

Penyelundupan bawang ilegal ke wilayah Pelabuhan Dumai sejauh ini masih marak dan pencegahan terus diupayakan bersama dengan sejumlah instansi terkait setempat lain seperti kepolisian, TNI, dan Bea Cukai.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Kapal Angkut 300 Karung Bawang Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved