www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Oknum Honorer Dishub Inhil Di Borgol Polisi Karena Jual Sabu
Selasa, 06-09-2016 - 10:12:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-TEMBILAHAN-Selasa (6/9/16) sekira pukul 01.00 WIB, karena menjual narkotika jenis sabu-sabu. FW (31), oknum honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil di borgol polisi.

Penangkapan tersangka FW ini berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil dilapangan pada hari Senin (5/9/16) sekira pukul 15.00 WIB, didapat informasi bahwa ada seorang laki - laki atas berinisial FW als Oji sering menjual narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Jalan Batang Tuaka.

"Dari hasil penyelidikan, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan enam anggota Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Res Narkoba AIPDA K. Sianipar melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung kepada wartawan, Selasa (6/9/16).

Selanjutnya dilakukan tindakan penggeledahan badan dan rumah, kemudian ditemukan barang bukti narkotika.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening, satu paket sedang dibungkus plastik klep les merah dan tiga paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening," terang Kapolres.

Termasuk satu buah kotak warna merah jambu berisi 2 (dua) paket kecil sabu dibungkus plastik putih bening, satu bilah gunting penjepit, satu bilah gunting pemotong, satu unit timbangan digital warna hitam, satu ikat plastik putih bening diduga untuk pembungkus sabu, satu buah sendok terbuat dari pipet plastik, satu buah mancis gas, satu set bong (alat isap sabu) terbuat dari botol kaca yang pada ujungnya terpasang pipet dan kaca pembakar, satu unit Handphone Nokia TYPE 225 kesing warna hitam dengan no. Simcard 08238503xxxx, uang tunai sebanyak Rp. 695.000, dan satu buah mancis gas.

"Saat itu tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Narkoba Polres Inhil, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Dolifar.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum Honorer Dishub Inhil Di Borgol Polisi Karena Jual Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved