www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Ironis, Pemuda Tanggung Ini Genjot Anak Berusia 7 Tahun Hingga Dua Kali
Sabtu, 14-05-2016 - 18:24:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-RENGAT-Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ‎terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini, seorang tetangga di Kecamatan Batang Gansal Inhu tega memperkosa hingga dua kali, seorang anak yang baru berusia 7 tahun.

Pemerkosaan terhadap anak berusia 7 tahun yang terjadi di Kecamatan Batang Gansal, Inhu ini, dilakukan tetangga korban MS (20) terhadap ‎korban Mawar. Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (14/5/16).

"Pencabulan terhadap korban yang masih berusia 7 tahun yang dilakukan tetangga korban berinisial MS (20) ini, dilaporkan orang tua korban SB (38) pada Jumat (13/5/16) di Mapolsek Batang Gansal," ujarnya.

Pencabulan terhadap korban Mawar diketahui pada Jumat (13/5/16) sekira pukul 16.00 Wib saat pelapor pulang dari kerja. Dimana saat itu pelapor melihat istrinya sedang mencari korban, tak lama kemudian pelapor yang juga ayah korban melihat korban keluar dari rumah tetangganya.

"Saat ibu korban bertanya kepada korban, korban hanya menjawab main dengan temannya. Namun ibu korban curiga saat melihat korban masuk kekamar mandi. Didalam kamar mandi, ibu korban menemukan bercak darah pada celana korban, setelah ditanyai akhirnya korban mengaku dirinya baru saja diperkosa oleh pelaku‎," ucapnya.

Pemerkosaan itu sendiri terjadi sekitar pukul ‎16.00 Wib, dimana pelaku menyeret korban kedalam rumahnya dan membawa kekamar, untuk kemudian memperkosa korban. Usai menyetubuhi korban, pelaku kemudian mengancam korban agar tidak memberitahu kejadian tersebut kepada orang lain.

"Dari pengakuan korban, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali yaitu, pada Kamis 12 Mei 2016 sekira pukul 16.00 Wib dan pada hari Jumat 13 Mei 2016 sekitar pukul 16.00 Wib di rumah pelaku," ungkapnya.

Tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya yang masih dibawah umur, orang tua korban kemudian melaporkan tindak pencabulan tersebut kepada Polsek Batang Gansal. Sekitar pukul ‎18.45, personil Polsek Batang Gansal bersama masyarakat setempat berhasil menangkap pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Batang Gansal. Jelasnya. (R12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Ironis, Pemuda Tanggung Ini Genjot Anak Berusia 7 Tahun Hingga Dua Kali
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved