www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Penjahat Serba Bisa Ini Didor Polsek Lima Puluh
Senin, 28-03-2016 - 06:56:38 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Setelah lama diburu atas aksi kejahatannya yang bukan lagi sedikit, akhirnya Andreas Lenoris (21) terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Polsek Lima Puluh, Kamis (24/3/2016) sore. Pelaku dibekuk lantaran terlibat beberapa aksi kejahatan yang kerap dilakukannya di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Pelaku yang pantas diberikan gelar penjahat serba bisa ini telah beraksi puluhan kali melakukan tindak kejahatan curat, curanmor roda dua serta empat dan pecah kaca. Selain itu pelaku ternyata juga pernah melakukan aksi penjambretan beberapa kali serta terlibat dalam aksi perampokan yang dilakukannya menggunakan senjata api.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman SIK ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Sabtu (26/3/2016) siang menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya telah lama menjadi buronan pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Koko Ferdinand SH, pelaku yang diketahui tengah berada di kampung Toba jalan Sungai Duku Kecamatan Lima Puluh langsung diringkus.

"Saat kita lakukan penangkapan, kita langsung meminta pelaku untuk menunjukkan dimana barang bukti hasil pencuriannya. Akan tetapi ketika pengembangan kita terpaksa harus melumpuhkannya dengan menembak kaki kanan lantaran dirinya mencoba melarikan diri," terang Kapolsek.

Kini bersama barang bukti yang telah diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu unit mobil mitsubishi pick up warna hitam serta satu unit handphone warna putih dan kunci T untuk menjalankan aksinya. Saat ini pelaku juga terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Lima Puluh.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, dan atas aksinya tersebut kita menjerat dengan pasal berlapis. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP serta 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.(r12/fr)



 
Berita Lainnya :
  • Penjahat Serba Bisa Ini Didor Polsek Lima Puluh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved