www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Selingkuh, Pegawai di Kejari Dumai Cuma Diberi Sanksi Sedang
Jumat, 19-02-2016 - 21:10:03 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Dinyatakan terbukti bersalah melakukan perselingkuhan dengan oknum Polisi, seorang pegawai di Kejaksaan Negeri Dumai berinisial VP diberi sanksi oleh Pengawasan Kejati Riau.

Menurut Asisten Pengawasan Kejati Riau Jasri Umar, perbuatan perselingkuhan dengan oknum Polisi berinisial Z itu berujung dengan sanksi sedang.

"Ada tiga jenis pelanggaran disiplin itu. Ada disiplin berat, sedang, dan ringan. Kalau sedang itu, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji berkala," lanjut Jasri, Jumat (19/2/2016).

Jasri menyebutkan, sanksi itu dijatuhkan dan dijalani VP sejak awal Februari 2016 ini. "Dia lagi menjalani hukuman," pungkasnya.

Selama memproses VP, Pengawasan Kejati Riau telah memeriksa dua petinggi Kejari Dumai. Keduanya, yaitu Kepala Kejari Dumai dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Dumai. Keduanya merupakan atasan langsung oknum PNS di Kejari Dumai.

Selain itu, upaya koordinasi juga dilakukan dengan Polres Dumai, institusi tempat Brigadir Z bertugas.

Kasusnya bermula saat istri Brigadir Z, berinisial AZ, mendatangi Polres Dumai karena mengetahui jika sang suami tengah berada di salah satu kamar kos-kosan bersama selingkuhannya di Jalan Sidorejo, Kecamatan Dumai Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Kepolisian melakukan menggeledah kos-kosan yang dimaksud, dan mendapati sang suami bersama seorang oknum PNS Kejari Dumai berinisial VP.

Kasus ini merupakan kasus perselingkuhan kedua yang ditangani Bagian Pengawasan Kejati Riau. Sebelumnya seorang oknum jaksa fungsional di Pekanbaru juga terlibat perkara yang sama.(r12/fr)



 
Berita Lainnya :
  • Selingkuh, Pegawai di Kejari Dumai Cuma Diberi Sanksi Sedang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved