www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Diduga Miliki Sabu - sabu, Warga Indra Puri Tapung Ditangkap Satres Narkoba
Sabtu, 06-02-2016 - 22:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

TAPUNG,Riau12.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu di Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin.


Pelaku kasus Narkoba yang diamankan Satres Narkoba pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin sekira pukul 07:00 WIB, berinisial MY alias IC (24) laki - laki, warga Jalur I C, Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkoba di wilayah Desa Indra Puri. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian kelokasi tersebut.


Setelah dipastikan keberadaan tersangka ini kemudian dilakukan penggerebekan dirumahnya. Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka MY ini.


Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu yang terbungkus plastik bening, 1 pipet sebagai sendok shabu, 1 buah Handphone dan kotak rokok serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman.


Disampaikan Kasat, bahwa tersangka MY alias IC beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rif)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Miliki Sabu - sabu, Warga Indra Puri Tapung Ditangkap Satres Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved