www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Barang Bukti Cuma Rp 341.000, Polsek Tapung Garap Lima Diduga Pemain Judi
Selasa, 12-01-2016 - 23:03:58 WIB

TERKAIT:
   
 

TAPUNG,Riau12.com-Bermodal barang bukti hanya Rp 341.000 dan kartu remi, Polsek Tapung berhasil menangkap sebanyak Lima (5) orang diduga pemain Judi.


Dari informasi didapat di Kepolisian, bahwa sebanyak 5 orang diduga pelaku yang sedang bermain Judi jenis Joker Karo pada hari Senin (11/01/2016) kemarin sekira pukul 22:45 WIB, di wilayah Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Sebanyak 5 orang yang diamankan oleh Polsek Tapung diantaranya berinisila LM (34) laki - laki warga Rimba Beringin Tapung, SS (40) laki - laki warga Petapahan, AA (28) laki - laki warga Petapahan, BR (32) laki - laki warga Petapahan, dan SR (36) laki - laki warga Petapahan.


Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi, Selasa (12/01/2016) pagi ini, menyampaikan bahwa 5 tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Bersama para tersangka turut diamankan barang bukti 2 set kartu remi serta uang taruhan sebesar Rp 341 ribu," ujarnya.


Pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah Desa Petapahan yang meresahkan masyarakat. 


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Barzawi perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. 


Akhirnya tim opsnal Polsek Tapung ini berhasil mengamankan kelima tersangka ketika tengah asik bermain Judi jenis Joker Karo. (Rif)



 
Berita Lainnya :
  • Barang Bukti Cuma Rp 341.000, Polsek Tapung Garap Lima Diduga Pemain Judi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved