Penyidikan Korupsi CSR PT SPRH Masih Berjalan, Polda Riau Periksa Saksi dan Ahli
Rabu, 05-11-2025 - 12:01:06 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau terus mempercepat penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) Perseroda, yang sebelumnya bernama PD SPRH. Penyidikan difokuskan pada penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mencapai lebih dari Rp19 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidikan masih berjalan dan tim penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan alat bukti. “(Penyidikan) masih berjalan,” ujar Kombes Ade, Rabu (5/11/2025).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga berperan aktif dalam perkara ini sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban sebagai tersangka. Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah ahli guna memperkuat bukti-bukti yang ada.
Tim penyidik Polda Riau juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait audit perhitungan kerugian keuangan negara. Hasil audit ini diyakini menjadi dasar penetapan tersangka.
Penyidikan terhadap dugaan korupsi CSR PT SPRH telah berlangsung sejak 8 Juli 2025 oleh Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Kombes Ade menegaskan, setelah audit BPK rampung, langkah selanjutnya adalah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai dana CSR yang cukup besar dan keterlibatan perusahaan milik daerah. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Komentar Anda :