www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Bersama 5 Napi Resiko Tinggi Lainnya, Ditjenpas Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Nusakambangan
Kamis, 16-10-2025 - 14:11:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan enam warga binaan berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kamis (16/10/2025).
Salah satunya adalah aktor Ammar Zoni, yang kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari program pengawasan dan pembinaan super maksimum terhadap narapidana dengan risiko tinggi.

 “Langkah ini bukan hanya bentuk penegakan aturan, tapi juga upaya pembinaan super maksimum agar mereka bisa berubah menjadi warga binaan yang lebih baik,” ujar Rika dalam keterangan resminya.

Enam narapidana tersebut tiba di Pulau Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di sana, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan tertinggi di Indonesia.

Rika menjelaskan, seluruh proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dalam pengawasan ketat aparat kepolisian serta petugas intelijen pemasyarakatan.

 “Mereka mendapat pengamanan berlapis serta pembinaan dengan pendekatan khusus. Tujuannya agar para narapidana menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan siap kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Program ini disebut sebagai langkah strategis untuk memutus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas sekaligus memperkuat sistem keamanan pemasyarakatan nasional.

Rika menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan juga merupakan bagian dari pembinaan yang lebih terarah.

 “Kami ingin mereka mendapatkan pembinaan yang lebih intensif. Lapas super maksimum tidak hanya menahan, tapi juga membina,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, Heri Azhari, menambahkan pemindahan ini sejalan dengan komitmen pemerintah mewujudkan lapas bersih dari narkoba (zero narkoba).

 “Seperti yang selalu diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, zero narkoba adalah harga mati. Tapi yang lebih penting, kita ingin warga binaan bisa berubah dan tidak mengulangi kesalahannya,” ungkap Heri.

Ia menilai, langkah ini menjadi momentum penting memperkuat sistem pemasyarakatan yang humanis, aman, dan berorientasi pada rehabilitasi.

 “Kami ingin lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tapi menjadi tempat pembelajaran hidup,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Bersama 5 Napi Resiko Tinggi Lainnya, Ditjenpas Pindahkan Ammar Zoni ke Lapas Super Maximum Nusakambangan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved