www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Kejagung: Penahanan Nadiem Tergantung Hasil Medis, Kasus Korupsi Chromebook Tetap Bergulir
Jumat, 03-10-2025 - 14:08:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta – Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Namun, Nadiem tidak hadir di ruang sidang karena masih menjalani perawatan di rumah sakit usai operasi wasir dua pekan lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penahanan terhadap Nadiem saat ini ditangguhkan melalui pembantaran. “Enam petugas kami tempatkan di rumah sakit untuk menjaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurut Anang, keputusan mengenai kapan Nadiem akan kembali ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bergantung pada kondisi medis. “Apakah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan, itu menyangkut haknya juga,” jelasnya.

Dalam persidangan praperadilan, tim hukum Nadiem mengajukan permohonan agar penangguhan penahanannya dipertimbangkan oleh hakim. Jika ditolak, mereka meminta opsi lain berupa tahanan rumah atau tahanan kota sesuai ketentuan Pasal 22 KUHAP.

Permohonan tersebut didasarkan pada argumen bahwa penahanan badan adalah bentuk pembatasan kebebasan paling keras, sehingga hanya dapat diterapkan apabila terdapat alasan kuat dan bukti yang cukup.

Sementara itu, Kejaksaan Agung masih menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem. Jaksa menduga adanya persekongkolan sejak awal agar Chromebook produksi Google dipilih menjadi perangkat utama dalam program digitalisasi pendidikan.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan keputusan tersebut dengan investasi Google di Gojek, perusahaan yang didirikan oleh Nadiem.

Namun, Nadiem berulang kali membantah tuduhan itu. Ia menegaskan bahwa keputusan memilih Chromebook dilandasi pertimbangan harga yang lebih terjangkau serta kesesuaian dengan kondisi daerah yang memiliki akses internet terbatas.
“Proses pengadaan laptop ini sudah dilakukan untuk meminimalkan konflik kepentingan,” tegasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kejagung: Penahanan Nadiem Tergantung Hasil Medis, Kasus Korupsi Chromebook Tetap Bergulir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved