www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemkab Siak Ajukan 3.059 Tenaga Non ASN untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:50 WIB - PHR Zona Rokan dan Satgas Migas Tindak Tegas Masalah Lahan Duri Field demi Ketahanan Energi Nasional | 15:32 WIB - Komisi III DPRD Riau Soroti Pengusulan Irwan Nasir Jadi Komisaris Utama BRK Syariah | 15:21 WIB - Rupiah Menguat ke Rp 16.700 per Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Ikut Menguat | 15:11 WIB - Seleksi Terbuka Camat dan Lurah Pekanbaru, 169 ASN Lolos Administrasi dan Jalani Ujian Kompetensi | 14:49 WIB - APBD Kuansing 2026 Turun Drastis ke Rp 1,4 Triliun, Belanja Modal Dipangkas Setengah
 
Oknum Polisi di Dumai Ditangkap dengan 1 Kg Sabu, Polda Riau Pastikan Tak Ada Kompromi
Sabtu, 20-09-2025 - 15:40:52 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Dumai – Polda Riau menindak tegas seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka A yang kedapatan memiliki 1 kilogram sabu di Kota Dumai. Saat ini, yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani proses hukum dan disiplin internal.

“Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam keterangan persnya, Jumat (19/9/2025).

Kombes Anom menegaskan bahwa selain menjalani proses pidana, Bripka A juga akan dikenakan sanksi internal. “Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba. Siapa pun, termasuk anggota kami sendiri, yang terlibat narkoba akan ditindak tegas. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.

Bripka A ditangkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar pada 10 September di Dumai. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan tiga tersangka lain, yakni MR, AY, dan AP. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku sabu seberat 1 kilogram itu milik Bripka A. Bahkan, hasil penjualan narkoba sempat disetorkan ke rekening penampungan milik Bripka A yang menggunakan nama orang lain.

Polda Riau menegaskan kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar tidak bermain-main dengan narkoba. Kombes Anom menyatakan, institusi kepolisian akan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam menangani kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

“Tidak ada kompromi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini menjadi contoh agar semua personel memahami konsekuensi serius dari pelanggaran hukum dan disiplin,” tambahnya.

Kasus ini masih terus diproses Propam Polda Riau, sambil menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut terkait kepemilikan dan peredaran narkoba yang melibatkan Bripka A.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Polisi di Dumai Ditangkap dengan 1 Kg Sabu, Polda Riau Pastikan Tak Ada Kompromi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved