www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT BJB
Selasa, 11-03-2025 - 09:22:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan hal tersebut tak lama setelah beredar informasi mengenai penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh penyidik KPK.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Tessa menjelaskan bahwa kelima tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta. Namun, ia belum mengungkapkan identitas mereka secara resmi.

Di sisi lain, KPK saat ini masih melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di PT BJB Tbk.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan sedang berlangsung di rumah pribadi Ridwan Kamil yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

“Betul, penggeledahan ini terkait perkara BJB,” ujar Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci terkait hasil penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai.

“Rilis resmi, termasuk lokasi penggeledahan, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan rampung,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi keberadaan surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di PT BJB Tbk, seperti yang dilansir dari suara.(***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Dugaan Korupsi Penempatan Dana Iklan di PT BJB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved