www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Nekat Curi Motor di Kedai Kopi, Pria Pengangguran di Pekanbaru Berakhir BUI
Selasa, 15-10-2024 - 10:40:10 WIB

TERKAIT:
   
 

(Segmenberita)- PEKANBARU - Seorang pria pengangguran di  Pekanbaru, BA alias Budi (43 tahun), ditangkap Tim opsnal Polsek Bukit Raya di Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Senin, 14 Oktober 2024

Pria pengangguran tersebut nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di sebuah kedai kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan, Minggu, 13 Oktober 2024.

Menurut Kapolsek, Kompol Syafnil, tersangka melancarkan aksi pencurian sepeda motor Beat  dengan nomor polisi BM 5089 AAL  saat kunci kontak tertinggal di motor.

“Saat itu, pelaku melintas di lokasi dan melihat sepeda motor terparkir dengan kunci kontak masih tergantung."

"Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mendekati motor dan menghidupkannya sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut ke rumahnya di Jalan Purwodadi,," ujar Kompol Syafnil, Selasa, 15 Oktober 2024.

Polsek Tenayan Raya Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Adik Iwan Kota
Korban menyadari kehilangan sepeda motornya, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim, AKP Lukman, beserta tim melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. 

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” tambah Kompol Syafnil.

Dalam pemeriksaan, pelaku Budi mengakui perbuatannya dan sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan dari tangannya. 

“Kami menemukan sepeda motor korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. Tindakan ini membuktikan keseriusan kami dalam menanggulangi tindak kriminal,” kata Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang mengancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Kompol Syafnil.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Nekat Curi Motor di Kedai Kopi, Pria Pengangguran di Pekanbaru Berakhir BUI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved