www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Napi Rutan Sialang Bungkuk Kendalikan Peredaran 5 Kilogram Sabu Dan 1.870 Pil Ekstasi
Sabtu, 07-09-2024 - 15:30:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Narapidana di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Oggy Evalansyah (32 tahun) menjadi pengendali peredaran 5 Kilogram sabu dan 1.870 butir Pil ekstasi.

Hal tersebut terungkap setelah kaki tangannya, Muhammad Reza (23 tahun) dan Ferdy Koward (35 tahun) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Ferdy dan Reza ditangkap di Jalan Sirotul Jannah, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 17.15 WIB.

"Pengakuan tersangka Ferdy, dirinya sudah 3 kali diperintahkan Oggy untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sedangkan Reza baru dua kali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 5 Kilogram Sabu dan 1.870 butir pil ekstasi serta beberapa bungkus paket sabu lainnya dengan ukuran sedang dan kecil.

"MR dan FK diduga diperintahkan OE untuk mengedarkan barang haram tersebut di Provinsi Riau," jelas Manang.

Saat ini, ketiga pelaku, Muhammad Reza, Ferdy Koward dan Oggy Evalansyah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut.

"OG mengaku diperintahkan saudara I yang ada di Malaysia. Saat ini kita sedang memburu keberadaan saudara I dan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau," pungkas Akpol 2001 itu.

Sampai saat ini, belum ada keterangan dari Pihak Rutan Kelas IA  Pekanbaru terkait adanya Warga Binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Napi Rutan Sialang Bungkuk Kendalikan Peredaran 5 Kilogram Sabu Dan 1.870 Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved