www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Edar 2 Kg Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba Seorang Pecatan Polri
Sabtu, 15-06-2024 - 16:01:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Ulasriau.com-PEKANBARU - Pecatan polisi berinisial FH (36) ditangkap Direktorat Narkoba Polda Riau. Ia ditangkap atas peredaran 2 Kg sabu di Kota Pekanbaru.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapat kabar peredaran narkoba. Bahkan, pengedarnya adalah pecatan polisi.

"Ditangkap setelah kami dapatkan laporan ada peredaran narkoba di Pekanbaru. Dari laporan itu pelaku diduga pecatan anggota Polri," kata Manang, Jumat (14/6/2024).

Setelah diusut, terungkap pelaku adalah FH. FH merupakan pecatan polisi yang terakhir dinas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir.

"FH di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) karena memakai atau pengguna narkoba. Dia terakhir bertugas di Yanma Polda Riau dengan pangkat Brigadir tahun 2023 lalu," kata Manang.

Manang mengatakan setelah dipecat dari polisi, FH bukannya menjadi pribadi yang lebih baik. Ia justru mengedarkan narkoba bersama AS (35), F (37), MC (42), HA (26) dan H (44).

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, FH hanya terdiam. Bahkan, matanya berkaca-kaca seolah menyesal usai ditangkap oleh personel Polda Riau, 4 Juni lalu.

"Dari tangan para pelaku disita barang bukti sabu totalnya 2 kilogram," imbuh Manang.

Selain sabu, polisi menyita sepucuk air soft gun yang dikuasai pelaku F. Saat ini pelaku FH bersama lima pelaku lainnya ditahan di Mapolda Riau dan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika.

"Terkait adanya satu orang pelaku pecatan polisi, ini membuktikan bahwa Polda Riau tidak mentolerir anggota yang terlibat narkoba. Kita tidak akan main-main, siapa yang terlibat kami sikat," imbuh Manang, seperti yang dilansir dari detik.(***)

Sumber: halloriau




 
Berita Lainnya :
  • Edar 2 Kg Sabu di Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba Seorang Pecatan Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved