www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
Rabu, 01-05-2024 - 15:08:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Polisi membongkar jual beli senjata api di Pekanbaru, Riau. Dua pucuk senjata api diamankan dari empat pelaku di lokasi berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan kasus pertama terungkap pada 18 April lalu. Subdit III Jatanras menerima laporan dari masyarakat di Jalan Siak II, Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Pada 18 April kami ungkap kasus senjata api di Jalan Siak II setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ditangkap GF," kata Asep, Selasa (30/4/2024).

Setelah menangkap warga Tangkerang Barat tersebut, polisi menemukan senjata api model FN kaliber 9 mm. Selain itu ada peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, megazine dan Hp.

"Keterangan senjata diperoleh atau dititip seseorang yang sedang kita kejar. Untuk kasus ini warga ada yang lapor dan resah melihat pelaku bawa-bawa senjata api dan dia bukan orang yang berwenang," katanya.

Sementara untuk kasus kedua polisi juga mengungkap peredaran senjata api jenis yang sama. Tiga orang diamankan terkait kepemilikan senjata api dan akan ada jual beli.

"27 April dilakukan penyelidikan di Jalan Kuantan dan ditangkap tiga orang. Satu pemilik senjata api dan 2 penghubung karena ini mau transaksi jual beli dari SA sebagai pemilik, ES dan EE selaku perantara mencari dan menjual senjata api," katanya.

Selain ketiga pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm dan Hp. Para tersangka melanggar UU Darurat terkait kepemilikan senjata api.

"Kedua kasus ini tidak berkaitan, yang satu mau dijual dan yang satu lagi memang dikuasai. Dipakai untuk apa ini hanya pelaku yang tahu," kata Asep.

Senjata api milik SA sendiri rencana akan dijual Rp 10 juta. Senjata api sendiri telah dikuasai SA sejak 1 tahun terakhir.

"Harga sekitar Rp 10 juta, mau dijual ke orang. Dari keterangan sementara baru sekali jual ini dan dikuasai sudah hampir 1 tahun," kata Asep didampingi Kabid Humas Kombes Herry dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot Sihombing, seperti yang dilansir dari detik.(*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved