www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
KPK Buka Kembali Kasus Harun Masiku, Mantan Komisioner KPU Kembali di Periksa
Kamis, 28-12-2023 - 10:22:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - KPK kembali menggebrak dengan membuka kembali kasus Harun Masiku, buronan kasus korupsi sejak Januari 2020. Langkah awalnya, KPK memeriksa mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, memberikan komitmen kuat untuk mengejar para buronan Harun Masiku.

Sebagai informasi Harun Masiku, seorang caleg PDIP tahun 2019, diduga sebagai pemberi suap dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 melalui pergantian antarwaktu. Operasi tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan memicu pengejaran terhadap Masiku, yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Dilansir dari detikcom, Wahyu Setiawan, yang sebelumnya dihukum 6 tahun penjara dan menghadapi peningkatan hukuman menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung, kini sudah bebas dengan pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober lalu.

Nawawi Pomolango, dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK, menegaskan peran penting penangkapan Harun Masiku. Dia mengungkapkan pertanyaan kritis mengenai upaya penangkapan DPO tersebut dan memaparkan komitmen Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, yang secara tegas bersumpah untuk menangkap Harun Masiku.

Rudi Setiawan juga meminta pembaruan surat-surat untuk mendukung upaya pencarian tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Yang Bersangkutan (Rudi Setiawan) kemudian berkomitmen, karenanya kemudian beliau meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku dan ini yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujarnya. (*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • KPK Buka Kembali Kasus Harun Masiku, Mantan Komisioner KPU Kembali di Periksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved