www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar
Kamis, 27-12-2018 - 14:12:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Terdapat sekitar 62.829 pcs produk dimusnahkan BBPOM Pekanbaru dengan nominal mencapai Rp3,8 miliar. Ini merupakan barang bukti sitaan sejak 2010 lalu.

Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kasuri mengatakan barang bukti yang dimusnahkannya berupa pangan dan obat-obatan yang merupakan barang bukti yang disita sejak 2010-2018 ini.

"Saat ini kita musnahkan sebanyak 216 item atau sebanyak62.829 pcs baik perupa pangan maupun obat-obatan," jelasnya.

Menurutnya, giat ini dalah bentuk upaya BBPOM Pekanbaru dalam melindungi masyarakat dan juga para pengusaha. Untuk masyarakat pihaknya melindungi agar terhindar dari pangan dan obat-obatan ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

Sementara, ini juga upayanya dalam melindungi pengusha yang telah taat terhadap regulasi. Ini kaitannya dengan persaingan usaha akibat dari adanya produk ilegal ini. "Lewat kegiatan ini, kita juga ingin berikan efek jera kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," paparnya.

Secara umum dirinci Kasuri, produk yang dimusnahkan seperti varian susu Milo, makanan kaleng, sosis. Ada juga berbagai kosmetik, seperti pemutih, dan obat - obatan lainnya.

Kata Kasuri, dalam perkara ini pelaku masih dalam tahap penyidikian. "Ini kasus yang sudah lama, pelaku masih dalam penyidikan. Ada juga yang tidak bisa masuk tahap II karena pelaku melarikan diri. Hingga saat ini kita juga belum ada membekukan izin dari pengusaha," terangnya.

Dibandingkan tahun lalu, tahun 2018 ini terjadi penurunan khususnya di sektor pangan. Namun, pada produk kosmetik justru meningkat.

Sementara, khusus untuk pengawalan moment Natal dan Tahun Baru 2019, pihaknya telah melakukan intensisasi sejak 3 Desember 2018 kemarin. Dikatakannya, ini akan berlangsung hingga pekan pertama Januari 2019 mendatang.

"Kita melibatkan berbagai intansi terkait dalam pengawasan ini. Dimana kita turun langsung ke berbagai supermarket, retail, bahkan juga gudang-gudang distributor. Kita mencatat terjadi penurunan pelanggaran di periode yang sama tahun lalu. Dimana pangan kadaluarsa, rusak dan ilegal sedikit kita temukan di Pekanbaru," pungkasnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • BBPOM Pekanbaru Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved