www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Dirut PT SJK Dieksekusi Kejari Pekanbaru dalam Dugaan Korupsi Drainase Jalan Arengka I
Jumat, 09-11-2018 - 08:15:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Direktur Utama (Dirut) PT Sabar Jaya Karyatama (SJK), berinisial SJ dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Riau setelah memenuhi panggilan penyidik yang ketiga kalinya, Kamis (8/11/2018).

SJ sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik setelah terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan proyek drainase Jalan Soekarno Hatta (Arengka I) Paket A, tepatnya dari simpang Arengka I-Jalan Riau dan simpang Arengka I-Jalan Tuanku Tambusai (Nangka).

Tiba di Kejari Pekanbaru dengan mengenakan setelan kemeja warna ungu motif kotak-kotak garis putih, SJ langsung menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam oleh penyidik Kejari Pekanbaru.

Setelah menjalani pemeriksaan dan juga pengecekan kesehatan, dengan mengenakan rompi oranye, SJ langsung dieksekusi dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Sebelumnya, tersangka ini mangkir dua kali dalam pemanggilan penyidik. Kali ini dia datang untuk pemanggilan yang ketiga, dan langsung ditahan," beber Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Ahmad Fuadi..

Selain SJ, sebelumnya Kejari Pekanbaru juga sudah mengeksekusi empat tersangka lainnya yang terlibat kasus korupsi yang sama, yakni ICS selaku PPK, IS selaku Konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan, WS selaku Ketua Pokja dan RAP selaku PPTK.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan drainase Jalan Arengka I Paket A ini mencuat setelah pihak BPKP melakukan audit dan menemukan dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2.523.979.195.00.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • Dirut PT SJK Dieksekusi Kejari Pekanbaru dalam Dugaan Korupsi Drainase Jalan Arengka I
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved