www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Wisma Sarinah Digrebek Satpol PP
Kamis, 08-11-2018 - 09:01:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PANGKALAN KERINCI - Tim gabungan Satpol PP Pelalawan dan kepolisian serta Camat Pangkalan Kerinci menggelar razia ke Wisma Sarinah di Jalan Koridor Langgam, Kota Pangkalan Kerinci, malam tadi. Hasilnya, tiga pasang muda mudi diamankan dari kamar wisma. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah.

Razia dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar didampingi Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Putra serta anggota Polsek Pangkalan Kerinci, menggiring tiga pasangan tersebut ke kantor Patpol PP.

"Ketiga pasangan ini kita amankan dari dalam kamar wisma. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah," jelas Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (8/11/2018) pagi.

Kemudian, razia dilanjutkan ke KM 1 dan KM 2 Jalan Koridor Langgam dan didapati satu warung tuak yang masih buka dengan menghidangkan suara musik cukup kuat.

Padahal beberapa hari sebelumnya, petugas sudah mengingatkan kepada pemilik warung untuk tidak menghidupkan musiknya dan menghormati pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung.

"Kepada pemilik usaha diingatkan untuk menghargai pelaksanaan MTQ yang sedang berlangsung dan juga mengamankan minuman jenis tuak, bir sebagai barang bukti," tandasnya.

Sofyan menjelaskan, setelah diproses oleh penyidik ketiga pasangan tersebut diperbolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

"Ketiga pasangan muda mudi tanpa ada surat nikah dan bukan mukhrimnya tersebut diberikan arahan, nasehat juga peringatan," tandasnya.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Pasangan Kumpul Kebo di Wisma Sarinah Digrebek Satpol PP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved