www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Oknum ASN di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit, Simak Ulasan Berikut Ini...
Rabu, 24-10-2018 - 17:45:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PASIRPANGARAIAN-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki-laki berinsial Sy‎ (38 tahun) berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

‎Pelaku tindak pidana penyalah‎gunaan narkotika jenis daun ganja kering inisial Sy ditangkap di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, pada Senin malam (22/10/2018)‎ sekira pukul 19.40 WIB.‎

‎Oknum PNS ini ditangkap berawal informasi dari masyarakat diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, Ahad (21/10/2018), bahwa di Desa Tanjung Belit sering ada transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

‎Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi langsung perintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo dan anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi.‎

‎Setelah dipastikan keberadaan terlapor, Senin malam sekira‎ pukul 19.45 WIB, AKP Masjang ‎bersama anggota berhasil menangkap Sy.‎

Hasil ‎penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti, berupa ‎4 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, dan plastik warna putih berat kotor 12.77 gram.‎‎

"Saat dilakukan intrograsi terhadap saudara Sy dari siapa mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering, diakuinya dia mendapatkan dari saudara berinisial To (DPO)," ungkap Kapol‎res Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Rabu (24/10/2018).

Saat dilakukan pengembangan atau pencarian terhadap terlapor To di Desa Tanjung Belit, polisi tidak berhasil menemukan.

‎"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Oknum ASN di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit, Simak Ulasan Berikut Ini...
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved