Oknum ASN di Rohul Diciduk Polisi di Desa Tanjung Belit, Simak Ulasan Berikut Ini...
Rabu, 24-10-2018 - 17:45:14 WIB
Riau12.com, PASIRPANGARAIAN-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang laki-laki berinsial Sy‎ (38 tahun) berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
‎Pelaku tindak pidana penyalah‎gunaan narkotika jenis daun ganja kering inisial Sy ditangkap di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, pada Senin malam (22/10/2018)‎ sekira pukul 19.40 WIB.‎
‎Oknum PNS ini ditangkap berawal informasi dari masyarakat diterima Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul, Ahad (21/10/2018), bahwa di Desa Tanjung Belit sering ada transaksi narkotika jenis daun ganja kering.
‎Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi langsung perintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo dan anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi.‎
‎Setelah dipastikan keberadaan terlapor, Senin malam sekira‎ pukul 19.45 WIB, AKP Masjang ‎bersama anggota berhasil menangkap Sy.‎
Hasil ‎penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti, berupa ‎4 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dibungkus kertas, dan plastik warna putih berat kotor 12.77 gram.‎‎
"Saat dilakukan intrograsi terhadap saudara Sy dari siapa mendapatkan narkotika jenis daun ganja kering, diakuinya dia mendapatkan dari saudara berinisial To (DPO)," ungkap Kapol‎res Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, Rabu (24/10/2018).
Saat dilakukan pengembangan atau pencarian terhadap terlapor To di Desa Tanjung Belit, polisi tidak berhasil menemukan.
‎"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono.(rtc)
Komentar Anda :