Disebabkan Ini, Napi Lapas Pasirpangaraian Meninggal di RSUD Rohul
Rabu, 03-10-2018 - 13:07:49 WIB
Riau12.com,PASIRPANGARAIAN-Seorang narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian, bernama Suheriono (41 tahun), dilaporkan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Rokan Hulu (Rohul).
Kepala Lapas Kelas II B Pasirpangaraian, Muhammad Lukman, mengatakan sesuai diagnosa Dokter RSUD Rohul, napi yang tengah menjalani hukum atas perkara penggelapan ini meninggal karena mengidap infeksi otak.
Lukman mengungkapkan sebelum meninggal, Suheriono yang berasal Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara ini sering mengeluhkan sakit kepala kepada rekan-rekannya.
Senin pagi (1/10/2018), almarhum kembali mengeluh sakit kepala lagi. Siang hari, Suheriono muntah-muntah hingga dibawa ke klinik yang‎ ada di Lapas.‎ Senin sorenya, Suheriono kembali muntah-muntah hingga dirujuk ke RSUD Rohul.
Sehari kemudian, setelah mendapatkan perawatan intensif, penyakit diderita Suheriono semakin parah, hingga Napi ini menghembuskan nafas terakhir di RSUD Rohul pada Selasa malam (2/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB.
"‎Napi ini awalnya hanya mengeluhkan sakit kepala pada umumnya. Namun diagnosa dokter dirinya ternyata mengidap inpeksi otak," ungkap Lukman, Selasa (3/10/2018).
Karena keluarga Napi ini jauh di Tebing Tinggi, Sumut, sehingga jenazah diserahterimakan ke keluarga terdekatnya yang tinggal di Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul, untuk dimakamkan.
Lukman mengaku sebelum meninggal, Suheriono dikenal sebagai Napi aktif‎ di berbagai kegiatan, bahkan dirinya juga seorang Tamping di Lapas, atau Napi yang dipekerjakan.
Beberapa kegiatan pernah diikuti Suheriono, seperti kegiatan kepedulian sosial Lapas, serta ikut membantu petugas saat peningkatan sarana MCK (Mandi, Cuci, Kakus) di Panti Asuhan Budi Mulia, Lenggopan, Kelurahan Pasirpangaraian.(rtc)
Komentar Anda :