www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bejat, Kakek Berumur Ini Perawani 8 Bocah Perempuan
Rabu, 26-09-2018 - 18:23:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Kakek yang sudah berumur ini tega mencabuli 8 bocah perempuan yang merupakan anak-anak dari tetangganya sendiri. Darwin alias Win (63) justru menjadi sosok yang menakutkan bagi anak-anak dibawah umur di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Diponegoro III, RT 002/RW 008, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail.

Parahnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan tersangka sejak 2016 silam. Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, dalam melakukan aksi asusila tersebut, tersangka juga mengiming-ngimingi para korbannya dengan uang Rp2 ribu.

Perbuatan tersangka sendiri, sambungnya, baru terbongkar setelah salah satu korbannya berani menceritakan pada orang tuanya pada 30 Agustus 2018 lalu. Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan tersangka pun langsung melapor ke Polsek Lima Puluh dan saat itupula polisi bergerak cepat mengamankan si kakek predator anak tersebut.

"Korban pencabulan tersangka ada 8 orang. Rata-rata berusia 2-8 tahun. Saat kejadian, korban sedang bermain dengan cucu tersangka di rumahnya. Kemudian diimingi uang Rp2 ribu. Setelah itu tersangka pun melakukannya (mencabuli korban)," bebernya, Rabu (26/09/18).

Masih kata Angga, dari pengakuan tersangka, pencabulan itu dilakukan tersangka karena terbawa nafsu sesaat. Meski tidak sampai mengarah ke hubungan layaknya suami istri, namun karena sudah terdorong oleh nafsu, tanpa pikir panjang tersangka tega menjamah kemaluan korbannya.

Sementara itu selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berbagai helai pakaian beserta pakaian dalam anak-anak.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 82 Ayat 4 UU No 17 tentang Perlindungan Anak," terangnya.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Bejat, Kakek Berumur Ini Perawani 8 Bocah Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved