Satpol PP Gelar Razia, 66 Orang Terjaring
Rabu, 26-09-2018 - 06:30:16 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Senin (24/9) malam hingga dini hari Selasa (25/9), Satpol PP Kota Pekanbaru menggelar razia di hotel serta tempat hiburan malam. Alhasilnya, petugas dari Satpol PP ini berhasil mengangkut 66 orang di sejumlah tempat.
Razia dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 01.00 Wib dini hari itu menargetkan pasangan tidak resmi serta tempat-tempat hiburan malam yang menjadi ajang mesum.
Saat razia tersebut, di hotel Sabrina Paninsula Jalan Tuanku Tambusai, Satpol PP menemukan 15 orang.
Dari jumlah itu, 14 pria dan wanita merupakan pasangan tidak resmi dan satu wanita tanpa pasangan. Mereka diamankan dari kamar yang berbeda.
Usai menggeledah kamar di hotel itu, Satpol PP bergerak menuju warung remang-remang di Jalan SM Amin dan Jalan Siak II Kecamatan Rumbai. Di dua tempat ini puluhan pemandu karaoke dan pengunjung diamankan.
Setelah itu, tim bergerak ke KTV Permata dan Terminal 8 di Jalan Sudirman. Di Permata, ditemukan 9 pemandu karaoke asal Jawa Barat. Sedangkan di Terminal 8, Satpol PP mengangkut belasan pengunjung dan pekerja wanita.
"Ini hanya kegiatan rutin kita saja sebagai bentuk penegakan perda. Mulai dari ketertiban sosial maupun kepemilikan identitas untuk menciptakan Kota Pekanbaru Smartcity Madani. Kegiatan ini akan terus kita lakukan dan siapa saja yang melanggar saya sikat," beber Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (25/9/2018) dini hari di markas Satpol PP Pekanbaru.
Ada beberapa insiden yang terjadi dini hari tersebut. Beberapa oknum yang mengaku keluarga terjaring 'mengamuk' karena tidak dibenarkan masuk dan melihat keluarganya tersebut. Bahkan, aksi adu mulut sempat terjadi antara oknum tersebut dengan anggota Satpol PP serta ancaman adu fisik.
Namun, setelah didatangi Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dan 'sedikit' diberi peringatan baru oknum tersebut mundur dan pulang.
"Biasa itu terjadi. Saya mau lihat juga seberapa 'berani' mereka membela yang salah. Kita sudah memberikan pengertian, mereka (yang terjaring, red) itu kita inapkan 24 jam dulu, baru bisa dilepas. Ini sebagai efek jera bagi mereka. Nah, jika mau nginap sama-sama di Markas Satpol PP, lakukan saja yang salah," tegasnya.(r12/kominfo)
Komentar Anda :