www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Melalui Paripurna, Pemko Pekanbaru Sampaikan Empat Ranperda ke DPRD Pekanbaru
Senin, 03-09-2018 - 21:30:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Senin (3/9), Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) melalui paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Empat draf Ranperda disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pemko Pekanbaru, HM Noer MBS, di depan paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono.

Selain dihadiri Sekdako, hadir juga unsur Forkopimda, sejumlah pejabat di lingkungan Pemko dan para undangan, serta beberapa anggota dewan lainnya.

Empat Ranperda yang disampaikan tersebut yakni, Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 12 tahun 2016 Tentang Pernyertaan Modal Daerah dan Penambahan Pernyertaan Modal Daerah Kepada BUMD dan Badan Hukum lainnya, serta Ranperda Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Kota Pekanbaru.

"Kami akan membahas setelah paripurna ini, dengan membentuk Pansus," kata Sigit.

Dari empat Ranperda yang akan dibahas tersebut, dua Ranperda dinilai DPRD sangat menyentuh masyarakat.

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda  Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

Ranperda Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini berkaitan dengan CSR. Dengan begitu, setelah Ranperda ini disahkan, bisa mengakomodir semua CSR perusahaan. Begitu halnya dengan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda No 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan.

"Pajak PJU kita selama ini harus transparan. Apalagi dengan masalah PJU sekarang ini. Masih banyak PJU yang non meterisasi. Ini lah nanti, setelah ada Perda-nya, semua PJU harus dimeterisasi," katanya.

Sementara itu Sekdako HM Noer MBS mengharapkan, agar anggota DPRD bisa membahas Ranperda ini secepatnya. Sebab, sangat berkaitan dengan peningkatan PAD.

"Kami berterima kasih kepada kawan-kawan di DPRD, yang selama ini sudah menjalin kerjasama yang baik. Kami berharap, agar pembahasan empat Ranperda ini tidak menuai hambatan berarti, sehingga bisa disahkan jadi Perda Kota Pekanbaru tahun ini," tukasnya.(kominfo)



 
Berita Lainnya :
  • Melalui Paripurna, Pemko Pekanbaru Sampaikan Empat Ranperda ke DPRD Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved