7 ASN Pelalawan Dipanggil Panwaslu Karena apa, Simak Uraiannya...
Sabtu, 19-05-2018 - 08:30:47 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PANGKALANKERINCI-Tujuh dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pelalawan yang menghadiri kegiatan pelantikan Organisasi Masyarakat DPD I Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Riau tanggal 10 Mei 2018 lalu harus berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten.
"Betul, Senin besok kami memanggil beberapa ASN yang ikut dilantik menjadi pengurus MKGR pada Kamis 10 Mei 2018 lalu. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan. Setidaknya ada tujuh orang ASN," terang ketua Panwaslu kabupaten Pelalawan, Mubrur melalui anggota divisi organisasi SDM, Bustami, Jumat (18/5/18).
Ditegaskan Bustami, pemanggilan kepada para ASN ini, diduga terlibat berafialiasi dengan politik praktis.
Hal ini diperkuat, kata Bustami lantaran ada pemberitaan di media cetak dan online pada tanggal 11 Mei 2018, terkait pernyataan ketua umum Ormas MKGR mengintruksikan seluruh kadernya untuk memenangkan pasangan nomor urut 4.
"Selain itu pula, ada juga dari dua dari tujuh ASN tersebut yang mengunggah foto calon gubernur dimedia sosial facebook. Dan ini akan kami minta krarifikasinnya," tandasnya.(r12/rtc)
Komentar Anda :