www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sepekan Posko Pengaduan Bawaslu, 27 Rekomendasi Diberikan ke KPU
Rabu, 18-04-2018 - 14:44:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Sepekan lebih POSKO PENGADUAN yang di aktifkan oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau berdampak positif bagi warga masyarakat Riau karena memudahkan warga untuk mendaftar menjadi pemilih dalam lehat pilgubri 2018. 

Untuk Posko Pengaduan se-kota Pekanbaru saja, sekitar 27 warga telah mendaftar menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke posko pengaduan di 6 kecamatan kota Pekanbaru.

"Hingga kemarin tanggal 17 April 2018, Panwaslu kota Pekanbaru sudah merekomendasikan ke KPU Kota Pekanbaru sebanyak 27 orang untuk di masukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ", ujar Rizqi Abadi S.I.Kom, anggota Panwaslu Kota Pekanbaru divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia.

"Saat ini sekitar 232 Posko Pengaduan dikota pekanbaru yang terdiri dari kantor-kantor panwas seluruh tingkatan dan rumah-rumah pengawas dan staff", tambah Rizqi.

Selain warga biasa, terdapat 6 orang bakal calon legislatif yang mendaftar di posko pengaduan se-kota Pekanbaru via whatsApp.

Berikut data Rekap per tanggal 18 April 2018 pukul 10.00 Wib di 6 kecamatan kota Pekanbaru pada Pilgubri tahun 2018 (Data Rekap Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilihan/ P2DP2).

Kecamatan Tampan, 6 orang (4 orang warga biasa, dan 2 orang Bacaleg), Kecamatan Bukit Raya, 6 Orang (5 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), Kecamatan Tenayan Raya, 7 orang (6 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg).

Kemudian kecamatan Lima Puluh, 2 orang (1 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), kecamatan Rumbai, 5 Orang (4 orang warga biasa, 1 orang Bacaleg), ecamatan Payung Sekaki, 1 orang (Bacaleg).(rls0



 
Berita Lainnya :
  • Sepekan Posko Pengaduan Bawaslu, 27 Rekomendasi Diberikan ke KPU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved