www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tak Terdaftar Di DPS dan DPT, Silahkan Lapor ! Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan
Jumat, 13-04-2018 - 16:15:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun di Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Gubernur Riau tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, jangan kuatir, Bawaslu RIAU telah membuka POSKO PENGADUAN. " Kami menghimbau kepada seluruh warga RIAU yang saat ini belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Sementara/Tetap dapat mendaftarkan untuk mendatangi Posko pengaduan. Disetiap rumah Panwas kita fungsikan sebagai Posko Pengaduan DPS/DPT ", kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Jumat (13/04/2018) dalam rilis persnya. Ditambahkan Rusidi, warga dapat mendaftarkan diri dengan cara membawa KTP Elektronik yang asli untuk ditunjukkan kepada pengawas pemilu dan menyerahkan Fotocopynya, sebagai bahan Bawaslu dan jajarannya di setiap tingkatan untuk direkomendasikan kedalam DPT atau jika DPT sudah ditetapkan oleh KPU Provinsi Riau, maka nanti akan kita rekomendasikan untuk di masukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan. "Jika tidak sempat datang, warga dapat mendaftarkan atau melaporkan melalui SMS/WA kirim ke nomor yang terdapat di spanduk POSKO PENGADUAN dengan cara ketik Nama#NIK#TTL#Jenis kelamin#alamat lengkap," terang Rusidi Rusdan. Disisi lain, Komisioner Bidang SDM dan Organisasi Gema Wahyu Adinata juga mengatakan, "Bawaslu Riau menjadikan rumah-rumah maupun sekretariat Pengawas Pemilu sebagai bentuk advokasi Bawaslu Riau terhadap hak konstitusional warga negara dalam memilih dan sekaligus untuk membantu tugas kawan kawan KPU dalam pemutakhiran DPS serta memudahkan warga untuk mendaftar," sebutnya. Disamping itu juga, Komisioner Bidang Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Neil Antariksa menyebutkan, untuk POSKO PENGADUAN ini tidak ada dana anggaran dari BAWASLU Provinsi Riau, yang ada anggarannya hanya pendistribusian spanduk. "Diharapkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu untuk pro aktif untuk melakukan sosialisasi yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada," imbuhnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Tak Terdaftar Di DPS dan DPT, Silahkan Lapor ! Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved