Disinyalir Tak Netral, Plt Bupati Siak Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Selasa, 03-04-2018 - 13:45:14 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Plt. Bupati Siak Alfedri, Kabag Umum Pemkab Siak Roni Rakhmat dan Kasubag Keuangan Mulyadi diperiksa Bawaslu Riau terkait dengan penelusuran lanjutan informasi masyarakat atas foto bersama dan mengacungkan satu jari Alfedri dengan paslon saat menghadiri acara disalah satu stasiun TV di jakarta pada tgl 8 maret 2018 yang lalu.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa pemeriksaan dimulai jam 09.00 sampai dengan 10.30 wib untuk Roni Rakhmat, jam 11.00 wib sampai dengan 12.10 wib untuk Mulyadi. Sementara pemeriksaan Plt Bupati Siak di mulai pukul 13.15 sd 14.30 wib di Ruang Rapat Bawaslu Riau.
"Untuk Plt Bupati Siak, Alfedri, Bawaslu Riau mengajukan 34 pertanyaan seputar kebenaran kehadiran beliau di acara tersebut dan juga seputar kebenaran foto bersama dengan paslon dan mengancungkan satu jari," terang Rusidi.
Sedangkan pertenyaan untuk Kabag Umum jenis pertanyaannya memastikan terkait dengan Surat Tugas Bupati, SPPD dan undangan masuk kepada Bupati, jadwal Bupati pada 8 Maret 2018 saat kejadian foto bersama.
"Pertanyaan untuk Kasubag Keuangan kita tanyakan seputar pembayaran uang perjalanan dinas dan tiket pesawat, ajudan maupun staf kepada plt bupati pada 8 maret 2018," terang Rusidi.
Disinggung hasil pemeriksaan, Rusidi mengatakan bahwa kesimpulan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah pleno.(r12)
Komentar Anda :