www.riau12.com
Senin, 17-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Tercatat, Banyak Data Ganda ditemukan Di Beberapa TPS di Tampan
Rabu, 28-03-2018 - 16:45:15 WIB
Ketua Panwaslu kecamatan Tampan, Ardinal
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Tampan bersama Panwaslu Kelurahan (PPL) menemukan masih banyak PPS kelurahan di Kecamatan Tampan yang belum menempelkan DPS di TPS masing-masing dan tempat strategis lainnya sesuai aturan yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam pengawasan penempelan/pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgubri 2018 di Kecamatan Tampan, Rabu (28/3), ditemui juga masih banyak warga masyarakat penduduk setempat yang mempunyai KTP dan KK yang belum terdata ke dalam DPS.

Ketua Panwaslu kecamatan Tampan Ardinal kepada awak media mengatakan masih banyak kita temukan data ganda bahkan sampai tiga nama terdaftar di beberapa TPS.

Ditambahkan Ardinal, selain data ganda ini juga terdapat nama yang sudah di coklit oleh PPDP tidak terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS), ini baru 3 kelurahan yang ditemukan belum lagi kelurahan lainnya.

"Kita terus mengawasi PPK dan PPS dalam bekerja sebelum di tetapkan DPS ini menjadi DPT, jika ada kejanggalan langsung kami eksekusi dan berikan rekomendasi, " tegas Ardinal.

Selanjutnya Ardinal menghimbau seluruh warga dan masyarakat kecamatan tampan agar proaktif dalam mensukseskan melihat dan mencek namanya di DPS yang sudah di umumkan oleh PPS kelurahan di setiap TPS atau tempat umum.

"Pastikan nama anda dalam DPS bila belum terdaftar di DPS dan bagi pemilih non e KTP silahkan adukan ke posko pengaduan, kami panwaslu kecamatan tampan dan kelurahan membuka dan menerima aduan masyarakat terhadap perbaikan hasil DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT," tutup Ardinal. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Tercatat, Banyak Data Ganda ditemukan Di Beberapa TPS di Tampan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved