KPU Riau Gesa Pasang APK untuk Pilgubri
Rabu, 21-03-2018 - 13:45:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir, Rabu (21/3/18) mengatakan bahwa sudah sejak sepekan ini pemasangan alat peraga kampanye para paslon terus digesa oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Riau.
Terkait hal itu, bahan kampanye (alat peraga kampanye /APK) para paslon terus didistribusikan oleh KPU kepada para pasangan calon.
"Alat peraga kampanye ada 3 jenis. Yaitu baliho, umbul-umbul dan spanduk. Baliho yang besar mirip badrop kalau di dalam ruangan, umbul2 yang tegak memanjang, spanduk memanjang ke samping kurang lebih 1 x 4 meter untuk dipasang di luar ruangan," terangnya.
Terkait alat peraga kanpanye tersebut, Kerua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa penggunaan stiker yang dipasang di kaca maupun bodi mobil adalah pelanggaran.
"Kami sudah sering mengingatkan. Tetapi mereka tetap saja membandel," kata Rusidi.(r12/rtc)
Komentar Anda :