www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Bawaslu RI Buka Rakorda Sentra Gakkumdu Riau
Sabtu, 10-02-2018 - 19:30:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Ketua Badan Pengawas Pemilu  Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan, SH membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Riau.

Rakorda Sentra Gakkumdu ini dihadiri langsung Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang, MH, Kejati Uung Abdul Syakur, MH, Ketua KPU Nurhamin, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman yang datang terlambat serta peserta yang jumlahnya mencapai 220 orang.

Rakorda tersebut berlangsung selama 2 hari, 10-11 Februari ini di salah satu hotel berbintang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu RI, Abhan menyatakan, tujuan acara ini untuk menyatukan persepsi dan sinergitas antara anggota Sentra Gakkumdu yang berasal dari Bawaslu, Polda dan Kejati Riau. Apalagi penindakan pelanggaran Pilkada memiliki limitasi waktu yang pendek. Yakni di Panwas 3 + 2, di Kepolisian 14 + 3 hari, di kejaksaan cukup 5 hari dan sidang atau di pengadilan, cukup 7 hari.

"Maka jika tidak ada sinergitas, tidak ada kesepahaman, susah kita menegakkan aturan pelanggaran Pilkada. Dan untuk kita pahami bersama, tidak ada lembaga lain untuk menegakkan hukum Pilkada selain Sentra Gakkumdu," tegasnya.

Sementara Kapolda Riau Irjen Pol Nandang menambahkan, pihaknya dalam penyelenggaraan Pilkada memiliki 2 fungsi sekaligus. Selain fungsi penegakan hukum, pihak kepolisian juga harus melakukan pengamanan kegiatan proses dari tahapan hingga penyelenggaraan.

"Sentra Gakkumdu ini ibaratnya KPK. Semua unsur penegak hukum ada di dalamnya. Cuma kita minus pengadilannya aja," ucapnya.

Nandang berharap proses di tingkat Bawaslu dan Panwas jangan terlalu lama. "Berdasarkan pengalaman saya di Sulbar (Provinsi Sulawesi Barat, Red) biasanya kelamaan 'diskusi'-nya di Bawaslu. Jadi saya berharap seluruh anggota Gakkumdu kepentingannya dan pandangan kita fokus kepada kepentingan nasional," pungkasnya.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • Bawaslu RI Buka Rakorda Sentra Gakkumdu Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved