www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Sosialisasikan Coklit, Panwaslu Pekanbaru Kuasai Tugu Zapin dan RRI
Rabu, 24-01-2018 - 12:04:29 WIB
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Panwaslu Kelurahan dan seluruh staf turun ke jalan sosialisasikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit)
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Panwaslu Kelurahan dan seluruh staf turun ke jalan sosialisasikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang digelar serentak secara nasional. Tak terkecuali di kabupaten/kota di Riau.
 
Aksi sosialisasi berlangsung di Tugu Zapin dan RRI. Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan melakukan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui bahwa pencoklitan tersebut dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih benar-benar mendatangi penduduk tempatan agar mendapatkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
 
Diharapkan, masyarakat dapat mendukung proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). "Bersama-sama mengajak‎ masyarakat Kota Pekanbaru agar mengawasi proses coklit ini. Pastikan rumah masing-masing didatangi PPDP," kata Indra.
 
Jika ditemukan permasalahan,‎ masyarakat dapat melapor ke posko pengaduan yang telah disiapkan masing-masing kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
 
Sejauh ini, lanjut Indra, belum ditemukan adanya pelanggaran atau permasalahan berarti saat proses coklit. Namun ada beberapa dinamika yang selalu terjadi setiap proses coklit.
 
"Dinamika permasalahannya seperti petugas PPDP tidak membawa enam form (formulir) saat mendatangi rumah warga. Mereka hanya membawa satu form saja dan ada sebagian petugas yang bekerja di bawah meja," jelas Indra.
 
‎Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan serius, Panwaslu selalu mengingatkan kepada PPDP agar dapat bekerja lebih optimal dan serius. Meski tenggang waktu proses coklit ‎sebulan. Yakni, dari 20 Januari hingga 18 Februari 2018.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Sosialisasikan Coklit, Panwaslu Pekanbaru Kuasai Tugu Zapin dan RRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved