Sosialisasikan Coklit, Panwaslu Pekanbaru Kuasai Tugu Zapin dan RRI
Rabu, 24-01-2018 - 12:04:29 WIB
 |
| Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Panwaslu Kelurahan
dan seluruh staf turun ke jalan sosialisasikan pelaksanaan pencocokan
dan penelitian (coklit) |
Riau12.com-PEKANBARU-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Panwaslu Kelurahan dan seluruh staf turun ke jalan sosialisasikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang digelar serentak secara nasional. Tak terkecuali di kabupaten/kota di Riau.
Aksi sosialisasi berlangsung di Tugu Zapin dan RRI. Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan melakukan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui bahwa pencoklitan tersebut dilakukan petugas pemuktahiran data pemilih benar-benar mendatangi penduduk tempatan agar mendapatkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Diharapkan, masyarakat dapat mendukung proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). "Bersama-sama mengajak‎ masyarakat Kota Pekanbaru agar mengawasi proses coklit ini. Pastikan rumah masing-masing didatangi PPDP," kata Indra.
Jika ditemukan permasalahan,‎ masyarakat dapat melapor ke posko pengaduan yang telah disiapkan masing-masing kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Sejauh ini, lanjut Indra, belum ditemukan adanya pelanggaran atau permasalahan berarti saat proses coklit. Namun ada beberapa dinamika yang selalu terjadi setiap proses coklit.
"Dinamika permasalahannya seperti petugas PPDP tidak membawa enam form (formulir) saat mendatangi rumah warga. Mereka hanya membawa satu form saja dan ada sebagian petugas yang bekerja di bawah meja," jelas Indra.
‎Untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan serius, Panwaslu selalu mengingatkan kepada PPDP agar dapat bekerja lebih optimal dan serius. Meski tenggang waktu proses coklit ‎sebulan. Yakni, dari 20 Januari hingga 18 Februari 2018.(r12)
Komentar Anda :