RTRW Belum Disetujui, Legislator Ini akan laporkan Kementrian LHK Ke Ombusdman RI
Senin, 22-01-2018 - 15:00:12 WIB
 |
Suhardiman Amby
|
Riau12.com-PEKANBARU-Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura mengungkapkan kekesalannya, hingga kini ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau tak kunjung mendapat persetujuan dari Kementerian LHK dan menyusun materi untuk melaporkan Kementerian LHK ke Ombudsman RI.
"Materi yang berkaitan pengajuan mulai disiapkan. Kalau atas nama DPRD lambat, maka saya ajukan atas nama pribadi ke Ombudsman RI, kan tidak ada salahnya," katanya seperti dilansir riauterkini.com, Senin (22/01/18).
Dikatakan, laporan yang disampaikan tidak terlepas dari terganggunya pelayanan publik akibat belum disahkannya RTRW Riau. Ia pun menegaskan, puluhan triliun investasi tidak bisa di Riau akibat belum disahkannya RTRW tersebut.
"Kalau seperti ini terus menerus, Provinsi Riau kapan berkembangnya. Investasi tidak bisa masuk, perekonomian di Riau turun, angka kemiskinan bertambah, angka pengangguran juga begitu," bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang jadi persoalan, maka ia tampak heran dengan hal ini. Ia lantas mempertanyakan kenapa hanya Provinsi Riau saja yang mesti mencatumkan KLHS dalam RTRW Riau. Sementara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menyertakan KLHS dalam RTRW mereka.
"Saya heran dengan Menteri LHK ni, kenapa Riau berbeda, kalau ada sesuatu, kan tinggal ngomong saja dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS, Sumut juga, kenapa Riau dibedakan," ujarnya.
Lebih lanjut politisi asal Kuansing ini tidak mempersoalkan jika dilakukan kajian secara mendalam terhadap KLHS. Namun, ia mengingatkan Kementerian LHK supaya tidak menghambat investasi dan kebutuhan daerah.
"Menteri itu jangan samakan pola ruang dengan esisting lapangan. RTRW Riau itu kebutuhan daerah, sudah banyak pembangunan tak jalan, investasi tidak masuk, ekonomi terganggu, menteri harus berfikir sampai ke sini," tutupnya.(*)
Komentar Anda :