www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Kampanye Hitam Marak, Bawaslu Awasi Medsos Selama Pilkada 2018
Rabu, 20-12-2017 - 16:12:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Polri bakal mengawasi percakapan di media sosial sepanjang pilkada 2018.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengawasan itu dilakukan mengingat banyaknya kampanye hitam melalui media sosial saat Pilkada. Selain itu kampanye hitam juga marak di grup percakapan aplikasi Whatsapp.

"Lewat media sosial paling banyak. WA (WhatsApp) grup, kan harus diawasi," kata Rahmat di Jakarta, Rabu (20/12/17).

Rahmat mengatakan, kampanye hitam merupakan salah satu faktor terciptanya suasana politik yang tidak stabil. Kampanye hitam berpotensi memancing amarah hingga berujung timbulnya konflik di masyarakat. Praktik politik uang membuat kontestasi pilkada menjadi tidak berjalan adil.

"Atas dasar pertimbangan tersebut, maka kerjasama perlu kita dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga," ujarnya.

Rahmat mengatakan, pilkada DKI Jakarta 2017 menjadi rujukan dalam mengawasi kampanye hitam dan politik uang. Menurutnya, kala itu praktik kampanye hitam dan politik uang sarat terjadi melalui media sosial.

"Politik identitas, politik uang, pemberian sembako, bazar, kan disebar di media sosial semua. Untuk itulah media sosial perlu diawasi," sebutnya.

Rahmat mengatakan, pihaknya tengah menggodok aturan bersama KPU dan Kementerian Kominfo dalam rangka menangkal kampanye hitam dan politik uang di media sosial. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Mabes Polri juga turut dilibatkan.

"Karena cyber crime Polri bisa menelisik sampai siapa yang melakukan itu," tegasnya.

Rahmat menambahkan, kampanye hitam bakal sering beredar di media sosial saat masa sebelum kampanye dan setelah pemungutan suara. Pada masa itulah pemantauan akan dilakukan secara ketat.

Akan tetapi, Rahmat belum bisa membeberkan mengenai aturan dan sanksi bagi pelaku yang terbukti melakukan kampanye hitam dan politik uang pada pilkada 2018.

"Masalah media sosial kami masih melakukan pemetaan dengan Kemenkominfo dan Bareskrim Polri, kita lihat dulu sejauh nama potensi konflik di masyarakat," jelasnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Kampanye Hitam Marak, Bawaslu Awasi Medsos Selama Pilkada 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved