Tahun Ini, 5 dari 25 Ranperda Tidak Bisa Disahkan DPRD Riau
Selasa, 05-12-2017 - 06:00:00 WIB
 |
| Sumiyanti, Ketua BP2D DPRD Riau |
Riau12.com-PEKANBARU-Dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017 dimana ada 5 dari 25 Ranperda tidak bisa disahkan. Pasalnya, mepetnya waktu pembahasan menjadi salah satu penyebabnya.
"Memang ada 5 Raperda yang tidak bisa disahkan menjadi Perda tahun ini. Pansusnya pun baru dibentuk dan waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pengesahannya. Kemungkinan bisa disahkan awal tahun 2018 nanti," ungkap Sumiyanti, Ketua BP2D DPRD Riau kepada wartawan, Senin (04/12/17).
Sumiyanti merinci, pihaknya mengupayakan 18 Raperda bisa disahkan tahun ini menjadi Perda. 4 Raperda akan disahkan Senin nanti (11/12/17) yang disusuli oleh beberapa Raperda yang lain di Minggu berikutnya.
"Empat Raperda yang akan disahkan itu yakni, Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, RPJMD, Penanggulangan Bencana dan Raperda Investasi. Semua fraksi pun sudah menyetujui untuk dibawa dalam paripurna," ungkapnya lagi.
Hal senada juga dikatakan Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau. Menurutnya, empat Raperda yang tidak bisa disahkan tahun ini sudah disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditambah masa pengerjaannya.
"Mudah-mudahan 80 persen Raperda yang masuk Prolegda tahun ini bisa disahkan," imbuhnya. (r12/rtc)
Komentar Anda :