www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Awasi Verifikasi Faktual Kegandaan Anggota Parpol, Panwaslu Turlap
Kamis, 09-11-2017 - 07:26:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Memastikan pelaksanaanya apakah benar sesuai dengan UU Pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru bersama Panwascam se-Kota Pekanbaru lakukan pengawasan verifikasi faktual kegandaan anggota partai politik, oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Sebagaimana diketahui KPU sedang melaksanakan verfikasi faktual dugaan keanggotaan ganda parpol calon peserta pemilu 2019," kata Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution saat ikut mengawasi di Kecamatan Rumbai, Rabu (8/11/2017).

Pengawasan ini dilakukan selama 10 hari, terhitung dari 3 November sampai tanggal 12 Novemver. Jadi, Panwaslu mempunyai kewajiban untuk mengawasi pelaksaan vertual ini untuk memastikan pelaksanaanya apakah benar sesuai dengan UU Pemilu, PKPU No 11/2017 dan surat keputusan KPU Nomor 174 tentang pedoman pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual dan pendaftaran parpol.

"Khusus vertual keanggotaan ganda ini, nama-nama yang akan divertual adalah nama-nama yang sudah diturunkan oleh KPU RI dalam sipol dimana yang bersangkutan terdapat namanya di lebih dari satu partai," jelasnya.

Lanjutnya, yang paling penting diketahui oleh partai adalah anggotanya harus memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) asli. Jika tidak maka akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai surat keputusan KPU RI No 174.

"Jika dapat menunjukkan KTA, baru ditanyakan pertanyaan berikut sebenarnya yang bersangkutan anggota partai apa," tukasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Awasi Verifikasi Faktual Kegandaan Anggota Parpol, Panwaslu Turlap
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved