www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
KPU Tetapkan Syarat Calon Independen untuk Pilgubri 2018
Senin, 07-11-2017 - 11:15:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, telah menetapkan syarat dukungan calon perseorangan atau calon independen. Jumlah dukungan yang diisyaratkan adalah minimal 50 persen atau 333.119 dukungan yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

Syarat tersebut akan harus sudah diserahkan terlebih dahulu pada 22-26 November 2017 sebelum melakukan tahapan pendaftaran dari 8-10 Januari 2018 mendatang.

Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggara, Abdul Hamid, mengatakan, sejauh ini baru 3 perwakilan yang melakukan konsultasi mengenai calon perseorangan. 2 diantaranya adalah perwakilan dari Kepala Daerah yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau serta satu dari tokoh Paguyuban.

"Konsultasi tim calon perseorangan ini mengaku sebagai tim dari kepala daerah dan tim paguyuban. Mereka datang konsultasi memperdalam tentang calon perseorangan," terang Abdul Hamid,  Selasa (7/11/17).

Setelah itu, tambahnya, KPU Kota Pekanbaru akan melakukan verifikasi calon perseorangan tersebut melalui door to door. Sebelum melakukan verifikasi faktual, calon menyerahkan formulir dukungan dengan wajib input nama pendukung dan e-KTP nya ke dalam aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

"Antara data yang dimasukkan ke aplikasi Silon atau softcopy dengan yang hardcopy harus cocok dan sejalan. Termasuk ketercukupan jumlahnya. Silon juga akan mendeteksi jika satu orang memberikan dukungan lebih dari satu kali dukungan," pungkasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • KPU Tetapkan Syarat Calon Independen untuk Pilgubri 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved